|
No.
|
Tanya
|
Jawab
|
|
A
|
Tema : KEBIJAKAN PENDATAAN
|
|
|
1
|
Apa
yang melandasi pendataan Data Pokok pendidikan Dasar ini ?
|
Dengan terbitnya instruksi
menteri, bahwa penjaringan data individual, relasional dan longitudinal
dilakukan oleh masing-masing direktorat jenderal. Data yang dijaring tersebut
akan diintegrasikan di PDSP sebagai
integrator satu data Kementerian yang utuh.
|
|
Instruksi menteri no.2 Tahun 2011
Surat edaran wakil menteri bidang
pendidikan
Surat edaran Dirjen Dikdas
Surat Direktur P2TK, SD, SMP, PKLK
|
||
|
2
|
Jenjang apa saja yang di data system ini
|
penjaringan data dilakukan
di Masing-masing direktorat jenderal, untuk Ditjen Dikdas meliputi jenjang,
SD, SDLB, SMP, SMPLB dan SLB
|
|
3
|
Apa maksud dan tujuan dari
pendataan ini ?
|
Untuk menjaring data individual masing-masing
entitas data pokok (Sekolah, PD dan PTK).
Mengintegrasikan data pokok pendidikan tidak parsial yang berdiri
sendiri-sendiri. Mengoptimalkan efisiensi dalam proses penjaringan proses
pendataan.
|
|
4
|
Apa saja yang di data?
|
Data Sekolah (Identitas dan
Sarana prasarana), Data PTK, data Peserta Didik , rombongan belajar.
|
|
5
|
dimana informasi tentang pendataan
diperoleh?
|
Infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
|
|
6
|
Untuk apa pendataan ini
|
Data yang dikumpulkan akan
digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan seluruh stakeholder pendidikan,
mulai dari kemdikbud, dinas provinsi/kab/kota, sekolah. Termasuk intervensi
pembangunan didalamnya, penyaluran bantuan, tunjangan dan lain-lain.
Tujuan dari pendataan
DAPODIK ini adalah untuk melihat realitas/ kenyataan di lapangan bagaimana
potret data pendidikan Indonesia pada umumnya. DATA = FAKTA
|
|
|
Kapan mulai pendataan ?
|
Data Pokok
pendidikan atau biasa di sebut DAPODIK
sudah dimulai dari 2012. Pendataan tersebut dimutakhirkan 1 semester 1
kali. Artinya periodesasi pendataan dilakukan persemester untuk masing-masing
sekolah
|
|
|
Bagaimana tahapan pendataan oleh sekolah ?
|
1.
Penggandaan
formulir cetak F-PD,F-PTK dan F-SEK sejumlah individu masing-masing PD dan
PTK
2.
Mobilisasi
, Distibusi dan sosialisasi panduan pengisian formulir cetak ke masing PD dan
PTK oleh kepala sekolah. Dapat juga di koordimnasikan dengan wali kelas
masing-masing.
3.
Kepala
Sekolah menunjuk salah satu staf menjadi operator sekolah dengan menerbitkan
SK penugasan Sebagai Operator Sekolah
4.
Mengumpulkan
kembali formulir cetak yang sudah diisi, kemudian di verifikasi kebenaran dan
kelengkapan data
5.
Operator
sekolah menginput ke dalam aplikasi DAPODIKDAS
6.
Validasi
dan kirim ke server (sinkronisasi)
7.
Periksa
hasil pengiriman data di web infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id verifikasi
kelengkapan dan kebenarannya di web tersebut
8.
Kepala
sekolah bertanggungjawab dalam kebenaran isi data sekolah tersebut sekaligus
mengawasi penyelesaian input data yang di lakukan oleh operator sekolah.
|
|
|
Apa peran sekolah ?
|
Peran
sekolah sangat penting , yaitu sumber data , sekolah melakukan proses
pendataan secara mandiri seperti diatas.validitas, kebenaran, kelengkapan dan
integritas data menjadi tanggungjawab sekolah itu sendiri
|
|
|
Apa peran dinas kab/kota?
|
1.
Mensosialisasikan
kebijakan dan bimbingan teknis melalui kelompok kerja pendataan (KKDATADIK)
yang sudah dibentuk melalui SK Kepala Dinas
2.
Melakukan
verifikasi dan validasi hasil pengiriman data sekolah
3.
Memonitor
progress pendataan di wilayahnya masing-masing
4.
Melakuan
koordinasi , dengan TIM DAPODIKDAS Pusat jika di butuhkan dan berbagi
informasi
5.
Melakukan
layanan troubleshooting system DAPODIKDAS,
tim KKDATADIK mengikuti secara aktif perkembangan dan informasi data
ini
6.
Memanfaatkan
data DAPODIKDAS untuk segala macam kebutuhan data
|
|
|
Apa peran provinsi
|
1.
Melakukan koordinasi konsolidasi sekaligus
mengkompilasi data seluruh kab/kota di wilayahnya masing-masing.
2.
Melakukan
sosialisasi tnetnag kebijakan pendataan maupun teknis aplikasi pendataan
|
Alamat: Jalan Simpang Koleberes Nomor 1 RT 012 RW 005 Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu Kode Pos 43276 Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat
Rabu, 02 Juli 2014
TANYA JAWAB TEKNIS APLIKASI DAPODIKDAS 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar